Format penomoran dibuat sama yakni 999/UN1.P/KPT/2024 (tidak ada kode unit kerja, semua disamakan)
UN1.P = Rektor
UN1.P1 = Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran
UN1.P2 = Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama
UN1.P3 = Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni
UN1.P4 = Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan
UN1.P5 = Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Aset, dan Sistem Informasi
Tanggal penomoran disesuaikan dengan hari, sistem booking hanya bisa dilakukan oleh drafter. Jadi, dalam satu hari, drafter masing-masing uker dapat booking nomor sesuai kebutuhan.
Judul Keputusan bisa diedit.
Status |
Selesai/Dirilis |
Produk |
Elegan |
Sub Direktorat |
Subdirektorat Pengembangan dan Perawatan Sistem Informasi |
Platform |
Internet |
Level |
Level 2 (Normal) |