Menambahkan pilihan pajak PPh 21 untuk jasa perseorangan di semua tipe barang dan jasa. Apabila memilih jenis transaksi jasa perseorangan maka wajib dikenakan PPh21 dengan akumulasi sesuai dengan NIK yang diinputkan.
[UPDATE 5 Maret] HOLD karena pajak dihitung di awal saat membuat SPJ, sedangkan pengakuan pajak saat set SPMU serta terkandala pengakuan akumulasi bruto
[UPDATE Update 6 Maret] LANJUT Pajak tetap dihitung di awal, masa pajak diakui saat membuat SPJ tanpa akumulasi bruto
Status |
Selesai/Dirilis |
Produk |
Pajak |
Sub Direktorat |
Subdirektorat Pengembangan dan Perawatan Sistem Informasi |
Platform |
Internet |
Level |
Level 3 (Urgen) |